A.
INTERNET ADDICTION
DISORDER
Pengertian
Internet Addiction
Internet
Addiction Disorder atau yang lebih
sering dikenal kecanduan internet adalah penggunaan secara berlebihan dalam
kehidupan sehari-hari. Seseorang yang kecanduan internet terlihat dari
banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online atau bermain internet tanpa
peduli bahkan lupa dengan aktivitas lainnya bahkan kehidupan sekitar mereka.
Gangguan dalam kecanduan internet meliputi pornografi, judi online, game online
chatting dan lain-lain.
Jenis – Jenis
Internet Addiction
Berikut ini
adalah sub-sub tipe dari internet addiction menurut Kimberly S. Young, et. al.
(2006):
a.
Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual addiction antara
lain adalah individu yang secara kompulsif mengunjungi website-website khusus orang
dewasa, melihat hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara
eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan distribusi gambar-gambar dan
file-file khusus orang dewasa.
b. Cyber-Relationship
Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu pada
individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut
menjadi kecanduan untuk ikut dalam layanan chat room dan seringkali menjadi
terlalu-terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam
perselingkuhan virtual.
c.
Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net compulsions
misalnya perjudian online, belanja online, dan perdagangan online.
d. Information
Overload
Information overload mengacu pada web surfing
yang bersifat kompulsif.
e. Computer
Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction
adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.
Penyebab Kecanduan internet
Kebanyakan orang
yang kecanduan internet ini dikarenakan mereka menemukan kepuasan di internet,
yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Kebanyakan mereka terperangkap pada
aktivitas negatif seperti chatting, games, judi dan bahkan sex online. Walaupun
ada beberapa aktivitas positif yang menyebabkan kecanduan seperti blogging,
social networking (facebook, friendster, myspace), dan lainnya. Mereka yang
kecanduan internet seakan akan hidup di dunianya sendiri, karena apa yang
mereka inginkan selalu disediakan internet. Sehingga mereka akan merasa
kehilangan & gelisah jika tidak ada koneksi internet. Selain itu ada pula
beberapa penyebab internet, antara lain;
-
Mencari kesenangan
-
Memiliki ambisi yang
tinggi
-
Gagal dalam kehidupan
nyata
-
Intelektualitas tinggi
-
Kurangnya perhatian
dari orang tua
Beberapa bentuk gejala kecanduan Internet atau
Internet Addiction Disorder (IAD).
- kurangnya tidur dan kelelahan,
- mendapat nilai yang buruk dalam studi,
- performa kerja yang menurun,
- lesu dan kurangnya fokus.
- cenderung kurang terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial, kurang bisa bersosialisasi,
- berbohong tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya.
- Kebanyakan dari orang-orang yang kecanduan internet adalah mereka yang mengalami depresi berat, kecemasan.
- Keasyikan dengan internet dengan tujuan tertentu yang orang lain tidak boleh tahu. Biasanya anak akan merahasiakan saat ditanya orang tua, “Lagi ngapain sih di internet?”
- Bersikap defensive untuk berlama-lama online. Mereka akan marah jika waktu online-nya dibatasi.
- Mulai memakai uang jajan atau uang untuk kebutuhan penting lain demi bisa online atau membeli gadget baru.
- Gagal mengontrol perilaku, termasuk perilaku agresif.
- Mengalami euphoria setiap kali terlibat pada segala hal yang menyangkut komputer atau aktivitas internet.
- Tak bisa mengatur waktu online
- Mengorbankan waktu tidur demi bisa online.
- Marah saat koneksi internet terputus.
- Memeriksa email atau pesan online secara kompulsif sepanjang hari.
- Tetap berusaha online walau sedang waktunya sekolah atau belajar.
- Lebih senang menghabiskan waktu online ketimbang bersama teman atau keluarga.
- Tidak tertarik melakukan aktivitas menarik di dunia nyata, lebih senang di depan komputer.
Tips/Solusi Mengurangi Kecanduan Internet.
-
Niat yang kuat
Niat yang besar dan kuat untuk
"sembuh" dan melepas kecanduan dari internet adalah suatu pangkal
usaha kita karena tanpa niat yang kuat tips tips selanjutnya seakan tidak
berguna. Jangan lupa usahanya dibarengi dengan doa kepada Tuhan YME.
-
Cari tau masalahnya
Bagi sebagian orang merasa kegundahan dan
kegelisahan akan berkurang ketika sudah berinteraksi dengan internet atau yang
lebih tragis lagi bisa dikatakan bila seseorang sedang “sakaw” maka akan sembuh
ketika sudah menggunakan internet. Masalah yang seperti ini yang harus
ditemukan dan menggantinya dengan metode lain yang lebih baik.
-
Kenali Pemicunya
Kecanduan internet pun tentu ada pemicunya,
apakah itu sebagai pengobat stess atau gundah? Coba cari alternatif lain
misalkan dengan jalan-jalan ke gunung atau rekreasi ke tempat pariwisata.
-
Kurangi dikit demi sedikit
Kebiasaan berlama-lama diinternet seperti
menghabiskan waktu seharian untuk bersurfing ria tentu akan berdampak kurang
baik bagi kesehatan, maka kita harus mulai berani untuk mengurangi kebiasaan
itu sedikit demi sedikit.
-
Ubah pola kebiasaan online
Jika kebiasaan online kita menghabiskan waktu
seharian untuk berinternet yang belum tentu arahnya, maka kita harus mulai
merubah kebiasaan itu dengan membuat pola baru dimana misalkan membaca email
sebagai prioritas, dilanjutkan dengan membaca informasi berita setelah itu kita
harus mulai berani untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak menjadi prioritas,
namun aturan yang dibuat itu harus dipatuhi.
-
Atur ulang jadwal rutinitas
Biasanya orang yang kecanduan internet tidak
mempunyai jadwal yang teratur dalam keseharian aktifitasnya, oleh karena itu
kita harus mulai mengatur ulang jadwal rutinitas kita dengan proporsional.
Contoh Kasus Nyata yang Disebabkan oleh
Kecanduan Internet
Dengan
emosi yang masih labil, remaja rentan mengalami gangguan jiwa. Bukan hanya
asmara, hobi bermain game juga bisa membuat jiwanya terganggu. Di Rumah Sakit
Jiwa (RSJ) Grogol misalnya, sudah empat remaja yang dirawat karena kecanduan
game online. Salah satunya kini masih dirawat di Instalasi Kesehatan Jiwa Anak
dan Remaja, RSJ Soeharto Heerdjan, atau yang lebih dikenal dengan nama RSJ
Grogol karena terletak di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Remaja
tersebut, sebut saja namanya Andi, sebenarnya anak yang berprestasi di
sekolahnya. Masalahnya hanya satu, remaja berusia 17 tahun ini tidak pernah
bisa lepas dari permainan video game yang memang sudah menjadi kegemarannya
sejak masih kecil. Belakangan, saking asyiknya memainkan video game, Andi mulai
menarik diri dari pergaulan dan sering bolos sekolah. Orangtua yang merasa
khawatir berusaha melarang, namun ketika video gamenya diambil, maka Andi mulai
kehilangan kontrol lalu ngamuk-ngamuk.
"Pandangan matanya jadi hostile kalau
dilarang main video game. Tatapannya memusuhi," tutur dr Suzy Yusna Dewi,
SpKJ(K), Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Grogol saat ditemui
dalam kunjungan media di tempat kerjanya, Jumat (5/10/2012).
Kecanduan
games tidak bisa dianggap sepele, terutama kalau sudah mempengatuhi perilaku.
Menurut dr Suzy, gangguan jiwa psikotis yang ditandai dengan cara berpikir yang
mulai kacau bisa juga berawal dari kecanduan games yang tidak ditangani dengan
baik. Ditambahkan oleh dr Suzy, kasus Andi sudah termasuk gangguan jiwa
psikotis karena sampai ngamuk-ngamuk kalau
dilarang orangtuanya. Itu berarti keinginannya untuk selalu bermain video games
telah mengganggu perilaku dan membuatnya gelisah sepanjang waktu."Perlu treatment itu kalau sudah mengganggu
fungsi sehari-hari, misalnya nggak mau
sekolah. Nggak mau sekolah itu
merupakan kedaruratan psikiatri utama pada anak dan remaja," tambah dr
Suzy.
Solusi yang di
berikan :
Treatment atau penanganan yang diberikan di RSJ
Grogol antara lain mencakup terapi perilaku dan kalau diperlukan juga akan
diberikan obat-obatan antipsikotik. Andi termasuk bagus dalam merespons terapi,
sehingga dalam tiga minggu masa perawatan perilakunya sudah lebih terkontrol,
sehingga dalam waktu dekat bisa Andi kembali ke rumah orangtuanya lagi.
Sumber :
B.
ETIKA PENELITIAN
INTERNET dan PLAGIARISME
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai
yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika berasal dari 2
suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau
kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer
(bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk
menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang
terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan
dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. maka itu Dengan kemajuanya
teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah
dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan
dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam
hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk
dilakukan.
Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet;
Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet;
1.
Menghormati martabat subjek
penelitian
Penelitian yang
dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam
melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2.
Asas kemanfaatan
Penelitian yang
dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi.
Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada
resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan
tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3.
Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4.
Informed consent.
Informed consent merupakan
pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut
serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi,
komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan
tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian,
tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi,
dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
PLAGIARISME
Plagiat atau Plagiarisme
internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang
didapati melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai
hak sendiri tanpa meminta izin kepada penulis asalnya. Kata ‘Plagiat’ itu
sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil
daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata
‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang.
Kamus Dewan pula mendefinisikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh
karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain
(tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok, yaitu
mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Menurut
wikipedia, terdapat 7 aktivitas yang digolongkan sebagai tindakan plagiarisme;
1.
Mengakui tulisan orang lain
sebagai tulisan anda sendiri.
2.
Mengakui ide orang lain sebagai
ide anda sendiri.
3.
Mengakui penyelidikan, data dan
uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri.
4.
Mengakui karya kelompok orang
lain sebagai hasil anda sendiri.
5.
Menyajikan tulisan yang sama
pada masa (waktu) yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya (karya asal).
6.
Menyalin, meringkas dan menulis
semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan
menulis semula sesuai pemahaman anda sendiri.
7.
Melakukan terjemahan bahasa
tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Faktor-faktor
plagiat;
1. Kurangnya Rasa Percaya Diri
Faktor kurangnya kepercayaan terhadap diri
sendiri menjadi hal dasar dalam melakukan tindakan plagiatisme ini. Kebanyakan
para plagiator ini kurang percaya dengan kemampuan yang dimiliki dirinya
sendiri, sehingga menganggap karya orang lain itu lebih baik dari apa yang
sebenarnya dapat ia buat sendiri.
2. Tuntutan Kebutuhan
Dapat kita amati pada kasus penjiplakan karya
tulis di kalangan pelajar atau mahasiswa. Berbagai tuntutan tugas yang
diberikan oleh pendidik dengan rentang waktu yang singkat, membuat mereka
kebingungan dan tidak jarang ada yang frustasi. Hal ini memaksa mereka untuk
melakukan cara instan yaitu dengan meng- copy-paste karya milik orang lain atau
teman mereka sendiri.
3. Kurangnya Sanksi Hukum yang Tegas Pada Pelaku Tindak Plagiat
Kurangnya pemberian sanksi yang tegas terhadap
para plagiator, menyebabkan tindakan ini masih saja berkembang di masyarakat.
Dalam hal ini sebenarnya pemerintah juga telah membuat suatu peraturan
perundangan yang tegas mengenai tindakan plagiat ini. Seperti Peraturan Menteri
No.17 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan
Tinggi, serta UU. No.19 Tahun 2002 tentang Hak cipta.
4. Kemajuan Teknologi
Seperti telah kita ketahui, kemajuan teknologi
telah membawa arus globalisasi yang begitu deras. Semuanya dapat diperoleh
secara instant dengan penemuan-penemuan teknologi baru. Begitu halnya dengan
budaya plagiat yang mendapatkan kontribusi cukup banyak dari kemajuan teknologi
tersebut. Suatu hal yang dapat kita jumpai adalah budaya copy-paste di kalangan
akademisi yang semakin dipermudah dengan kemajuan teknologi.
Upaya
mengurangi tindakan plagiat;
1. Penegakkan hukum mengenai kegiatan plagiat
Seharusnya pihak yang berwenang (pemerintah
atau aparat penegak hukum) bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam
perlindungan Hak Cipta atas karya seseorang agar tidak dijiplak atau dibajak
oleh orang lain. Selain pemberian jaminan undang-undang serta pengawasan dari
pihak yang berwenang mengenai tindakan plagiat, kontrol social dari masyarakat
juga menjadi cara untuk mencegah tindak plagiatisme.
2. Memperketat koreksi
Khususnya pada kalangan akademisi, memperketat
koreksi atau penilaian terhadap suatu tugas, menjadi salah satu cara untuk
meminimalisasi tindakan plagiat. Pihak yang berwenang dalam proses penilaian
atau pengkoreksian dituntut untuk lebih peka terhadap suatu hasil karya.
3. Melatih kemandirian
Pelatihan kemandirian, membuat seseorang tidak
mudah mengandalkan segala sesuatu kepada orang lain. Demikian pula hubungannya
dengan tindakan plagiat ini, apabila seseorang telah terlatih untuk mandiri
maka tidak akan mudah baginya untuk menjiplak atau meniru karya milik orang
lain.
4. Menumbuhkan rasa tanggung jawab
Tanggung jawab, merupakan hal dasar yang perlu
dimiliki seseorang. Seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab tidak akan
mudah baginya untuk menjiplak karya milik orang lain.
Sumber: