Senin, 09 November 2015

Internet Addiction Disorder dan Etika Penelitian Internet,Plagiarisme.



A.     INTERNET ADDICTION DISORDER
Pengertian Internet Addiction
Internet Addiction Disorder atau yang lebih sering dikenal kecanduan internet adalah penggunaan secara berlebihan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang kecanduan internet terlihat dari banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online atau bermain internet tanpa peduli bahkan lupa dengan aktivitas lainnya bahkan kehidupan sekitar mereka. Gangguan dalam kecanduan internet meliputi pornografi, judi online, game online chatting dan lain-lain.

Jenis – Jenis Internet Addiction
Berikut ini adalah sub-sub tipe dari internet addiction menurut Kimberly S. Young, et. al. (2006):
a.        Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual addiction antara lain adalah individu yang secara kompulsif mengunjungi website-website khusus orang dewasa, melihat hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan distribusi gambar-gambar dan file-file khusus orang dewasa.
b.       Cyber-Relationship Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk ikut dalam layanan chat room dan seringkali menjadi terlalu-terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.
c.        Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net compulsions misalnya perjudian online, belanja online, dan perdagangan online.
d.       Information Overload
Information overload mengacu pada web surfing yang bersifat kompulsif.
e.       Computer Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.

Penyebab Kecanduan internet
Kebanyakan orang yang kecanduan internet ini dikarenakan mereka menemukan kepuasan di internet, yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Kebanyakan mereka terperangkap pada aktivitas negatif seperti chatting, games, judi dan bahkan sex online. Walaupun ada beberapa aktivitas positif yang menyebabkan kecanduan seperti blogging, social networking (facebook, friendster, myspace), dan lainnya. Mereka yang kecanduan internet seakan akan hidup di dunianya sendiri, karena apa yang mereka inginkan selalu disediakan internet. Sehingga mereka akan merasa kehilangan & gelisah jika tidak ada koneksi internet. Selain itu ada pula beberapa penyebab internet, antara lain;
-          Mencari kesenangan
-          Memiliki ambisi yang tinggi
-          Gagal dalam kehidupan nyata
-          Intelektualitas tinggi
-          Kurangnya perhatian dari orang tua

Beberapa bentuk gejala kecanduan Internet atau Internet Addiction Disorder (IAD).
  • kurangnya tidur dan kelelahan,
  • mendapat nilai yang buruk dalam studi,
  • performa kerja yang menurun,
  • lesu dan kurangnya fokus.
  • cenderung kurang terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial, kurang bisa bersosialisasi,
  • berbohong tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya.
  • Kebanyakan dari orang-orang yang kecanduan internet adalah mereka yang mengalami depresi berat, kecemasan.
  • Keasyikan dengan internet dengan tujuan tertentu yang orang lain tidak boleh tahu. Biasanya anak akan merahasiakan saat ditanya orang tua, “Lagi ngapain sih di internet?”
  • Bersikap defensive untuk berlama-lama online. Mereka akan marah jika waktu online-nya dibatasi.
  • Mulai memakai uang jajan atau uang untuk kebutuhan penting lain demi bisa online atau membeli gadget baru.
  • Gagal mengontrol perilaku, termasuk perilaku agresif.
  • Mengalami euphoria setiap kali terlibat pada segala hal yang menyangkut komputer atau aktivitas internet.
  • Tak bisa mengatur waktu online
  • Mengorbankan waktu tidur demi bisa online.
  • Marah saat koneksi internet terputus.
  • Memeriksa email atau pesan online secara kompulsif sepanjang hari.
  • Tetap berusaha online walau sedang waktunya sekolah atau belajar.
  • Lebih senang menghabiskan waktu online ketimbang bersama teman atau keluarga.
  • Tidak tertarik melakukan aktivitas menarik di dunia nyata, lebih senang di depan komputer.

Tips/Solusi Mengurangi Kecanduan Internet.
-          Niat yang kuat
Niat yang besar dan kuat untuk "sembuh" dan melepas kecanduan dari internet adalah suatu pangkal usaha kita karena tanpa niat yang kuat tips tips selanjutnya seakan tidak berguna. Jangan lupa usahanya dibarengi dengan doa kepada Tuhan YME.
-          Cari tau masalahnya
Bagi sebagian orang merasa kegundahan dan kegelisahan akan berkurang ketika sudah berinteraksi dengan internet atau yang lebih tragis lagi bisa dikatakan bila seseorang sedang “sakaw” maka akan sembuh ketika sudah menggunakan internet. Masalah yang seperti ini yang harus ditemukan dan menggantinya dengan metode lain yang lebih baik.
-          Kenali Pemicunya
Kecanduan internet pun tentu ada pemicunya, apakah itu sebagai pengobat stess atau gundah? Coba cari alternatif lain misalkan dengan jalan-jalan ke gunung atau rekreasi ke tempat pariwisata.
-          Kurangi dikit demi sedikit
Kebiasaan berlama-lama diinternet seperti menghabiskan waktu seharian untuk bersurfing ria tentu akan berdampak kurang baik bagi kesehatan, maka kita harus mulai berani untuk mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit.
-          Ubah pola kebiasaan online
Jika kebiasaan online kita menghabiskan waktu seharian untuk berinternet yang belum tentu arahnya, maka kita harus mulai merubah kebiasaan itu dengan membuat pola baru dimana misalkan membaca email sebagai prioritas, dilanjutkan dengan membaca informasi berita setelah itu kita harus mulai berani untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak menjadi prioritas, namun aturan yang dibuat itu harus dipatuhi.
-          Atur ulang jadwal rutinitas
Biasanya orang yang kecanduan internet tidak mempunyai jadwal yang teratur dalam keseharian aktifitasnya, oleh karena itu kita harus mulai mengatur ulang jadwal rutinitas kita dengan proporsional.

Contoh Kasus Nyata yang Disebabkan oleh Kecanduan Internet
 Dengan emosi yang masih labil, remaja rentan mengalami gangguan jiwa. Bukan hanya asmara, hobi bermain game juga bisa membuat jiwanya terganggu. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol misalnya, sudah empat remaja yang dirawat karena kecanduan game online. Salah satunya kini masih dirawat di Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, RSJ Soeharto Heerdjan, atau yang lebih dikenal dengan nama RSJ Grogol karena terletak di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Remaja tersebut, sebut saja namanya Andi, sebenarnya anak yang berprestasi di sekolahnya. Masalahnya hanya satu, remaja berusia 17 tahun ini tidak pernah bisa lepas dari permainan video game yang memang sudah menjadi kegemarannya sejak masih kecil. Belakangan, saking asyiknya memainkan video game, Andi mulai menarik diri dari pergaulan dan sering bolos sekolah. Orangtua yang merasa khawatir berusaha melarang, namun ketika video gamenya diambil, maka Andi mulai kehilangan kontrol lalu ngamuk-ngamuk. "Pandangan matanya jadi hostile kalau dilarang main video game. Tatapannya memusuhi," tutur dr Suzy Yusna Dewi, SpKJ(K), Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Grogol saat ditemui dalam kunjungan media di tempat kerjanya, Jumat (5/10/2012).
Kecanduan games tidak bisa dianggap sepele, terutama kalau sudah mempengatuhi perilaku. Menurut dr Suzy, gangguan jiwa psikotis yang ditandai dengan cara berpikir yang mulai kacau bisa juga berawal dari kecanduan games yang tidak ditangani dengan baik. Ditambahkan oleh dr Suzy, kasus Andi sudah termasuk gangguan jiwa psikotis karena sampai ngamuk-ngamuk kalau dilarang orangtuanya. Itu berarti keinginannya untuk selalu bermain video games telah mengganggu perilaku dan membuatnya gelisah sepanjang waktu."Perlu treatment itu kalau sudah mengganggu fungsi sehari-hari, misalnya nggak mau sekolah. Nggak mau sekolah itu merupakan kedaruratan psikiatri utama pada anak dan remaja," tambah dr Suzy.

Solusi yang di berikan :
Treatment atau penanganan yang diberikan di RSJ Grogol antara lain mencakup terapi perilaku dan kalau diperlukan juga akan diberikan obat-obatan antipsikotik. Andi termasuk bagus dalam merespons terapi, sehingga dalam tiga minggu masa perawatan perilakunya sudah lebih terkontrol, sehingga dalam waktu dekat bisa Andi kembali ke rumah orangtuanya lagi.

Sumber :

B.      ETIKA PENELITIAN INTERNET dan PLAGIARISME
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet;
1.       Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2.       Asas kemanfaatan
Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3.       Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4.       Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.

PLAGIARISME
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa meminta izin kepada penulis asalnya. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinisikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok, yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktivitas yang digolongkan sebagai tindakan plagiarisme;
1.       Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri.
2.       Mengakui ide orang lain sebagai ide anda sendiri.
3.       Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri.
4.       Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri.
5.       Menyajikan tulisan yang sama pada masa (waktu) yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya (karya asal).
6.       Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula sesuai pemahaman anda sendiri.  
7.       Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Faktor-faktor plagiat;
1.       Kurangnya Rasa Percaya Diri
Faktor kurangnya kepercayaan terhadap diri sendiri menjadi hal dasar dalam melakukan tindakan plagiatisme ini. Kebanyakan para plagiator ini kurang percaya dengan kemampuan yang dimiliki dirinya sendiri, sehingga menganggap karya orang lain itu lebih baik dari apa yang sebenarnya dapat ia buat sendiri.
2.       Tuntutan Kebutuhan
Dapat kita amati pada kasus penjiplakan karya tulis di kalangan pelajar atau mahasiswa. Berbagai tuntutan tugas yang diberikan oleh pendidik dengan rentang waktu yang singkat, membuat mereka kebingungan dan tidak jarang ada yang frustasi. Hal ini memaksa mereka untuk melakukan cara instan yaitu dengan meng- copy-paste karya milik orang lain atau teman mereka sendiri.
3.       Kurangnya  Sanksi Hukum yang Tegas Pada Pelaku Tindak Plagiat
Kurangnya pemberian sanksi yang tegas terhadap para plagiator, menyebabkan tindakan ini masih saja berkembang di masyarakat. Dalam hal ini sebenarnya pemerintah juga telah membuat suatu peraturan perundangan yang tegas mengenai tindakan plagiat ini. Seperti Peraturan Menteri No.17 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, serta UU. No.19 Tahun 2002 tentang Hak cipta.
4.       Kemajuan Teknologi
Seperti telah kita ketahui, kemajuan teknologi telah membawa arus globalisasi yang begitu deras. Semuanya dapat diperoleh secara instant dengan penemuan-penemuan teknologi baru. Begitu halnya dengan budaya plagiat yang mendapatkan kontribusi cukup banyak dari kemajuan teknologi tersebut. Suatu hal yang dapat kita jumpai adalah budaya copy-paste di kalangan akademisi yang semakin dipermudah dengan kemajuan teknologi.
Upaya mengurangi tindakan plagiat;
1.       Penegakkan hukum mengenai kegiatan plagiat
Seharusnya pihak yang berwenang (pemerintah atau aparat penegak hukum) bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam perlindungan Hak Cipta atas karya seseorang agar tidak dijiplak atau dibajak oleh orang lain. Selain pemberian jaminan undang-undang serta pengawasan dari pihak yang berwenang mengenai tindakan plagiat, kontrol social dari masyarakat juga menjadi cara untuk mencegah tindak plagiatisme.
2.       Memperketat koreksi
Khususnya pada kalangan akademisi, memperketat koreksi atau penilaian terhadap suatu tugas, menjadi salah satu cara untuk meminimalisasi tindakan plagiat. Pihak yang berwenang dalam proses penilaian atau pengkoreksian dituntut untuk lebih peka terhadap suatu hasil karya.
3.       Melatih kemandirian
Pelatihan kemandirian, membuat seseorang tidak mudah mengandalkan segala sesuatu kepada orang lain. Demikian pula hubungannya dengan tindakan plagiat ini, apabila seseorang telah terlatih untuk mandiri maka tidak akan mudah baginya untuk menjiplak atau meniru karya milik orang lain.
4.       Menumbuhkan rasa tanggung jawab
Tanggung jawab, merupakan hal dasar yang perlu dimiliki seseorang. Seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab tidak akan mudah baginya untuk menjiplak karya milik orang lain.

Sumber: