1. Contoh
website E-Service
- Tantangan E-service dalam perkembangan teknologi :
Keuntungan E-service satu ini antara lain;
- Mudah di akses oleh informer/konsumen,
- Informer/konsumen tidak perlu antri saat ingin menyampaikan pertanyaan atau
keluhan,
- Informer/konsumen tidak perlu mendatangi pusat Customer Service di suatu
tempat.
Kerugian E-service satu ini antara lain;
- Jarang dikunjungi oleh para informer,
- Rentan jadi modus baru penipuan terhadap konsumen atau informer oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2 2. Etika pengguna
internet terhadap kasus yang beredar di jejaring sosial/media sosial.
Diatas adalah contoh kasus
pelanggaran etika saat menggunakan sosial media. Kasus tersebut merupakan kasus
yang diakibatkan oleh kicauan tidak menyenangkan terhadap masyarakat
Yogyakarta oleh Mahasiswi S2 di Universitas Gajah Mada. Mahasiswi S2 di UGM itu awalnya
bersiteru dengan karyawan SPBU yang menegurnya karena tidak mau antre. Tapi,
Mahasiswi tersebut justru menyerang rakyat Yogyakarta dengan menyebutkan kata
miskin, tolol dan tak berbudaya. “Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya.
Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja.” Demikianlah kicauan
Mahasiswi UGM tersebut.
Dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan: “Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Pasal 27 ayat 3 inilah yang dipakai banyak kalangan untuk melaporkan tulisan
dan status di media sosial. Catatan yang ada pada penulis (berdasarkan berita)
menunjukkan sudah ada 25 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Etika
yang harus digunakan adalah :
1. Constructive Critism --> Ini adalah etika, membangun atau membentuk kritik. Tujuan etika ini adalah
memberikan kritikan yang bisa membangun sesuatu hal atau seseorang yang
dikritik tanpa perlu menyakiti hati pihak manapun.
2. Delete The Bad Word --> Ini adalah etika, menghapus
kata – kata yang buruk atau tidak baik. Berdasarkan hukum atas ketertarikan,
kata – kata merupakan kata kunci dalam kehidupan kita, jika disekeliling kita
terdapat kata – kata yang kurang baik, dapat dimungkinkan bahwa hari – hari
dalam kehidupan kita akan menjadi kurang baik pula. Kata – kata yang buruk
dapat menyakiti hati dan perasaan bagi para pembaca dalam internet. Jadi
berhati – hatilah dengan ucapan atau kata – kata yang diungkapkan oleh kita.
3. Embrace Diversity --> Ini adalah etika, merangkul perbedaan. Dalam melakukan
akses ke internet, sangat diharuskan dapat merangkul perbedaan. Maksudnya,
jangan menyudutkan atau bersikap rasis kepada bermacam - macam jenis orang atau
sesuatu yang memiliki sifat, sikap, perilaku, agama, ras, dan lainnya.
Perbedaan yang seperti inilah yang harus kita satukan sehingga yang ada
hanyalah pengguna internet yang saling berbagi informasi, wawasan, pengetahuan,
tentunya yang bermanfaat bagi diri kita sendiri maupun orang lain.
good information
BalasHapus